Assalamu'alaikum wr. wb.,

Terima kasih atas waktunya telah bergabung dengan Blog ini... Semoga bermanfaat!

Jumat, 31 Juli 2009

BAHASA JURNALISTIK

Oleh Abdurrahman

ABSTRACT

Bahasa Indonesia Junalistik, or some people call it Bahasa Junalistik Indonesia, is Indonesian Language that is used by journalists to write throght mass media. The use is following the rule of the Indonesian Language Structure, which corresponding to the characteristic of mass media.
Generally, the are three rules of Bahasa Indonesia Junalistik: First, since mass media is created for general people, the language has to be “accurate and easy to understand”. Second, since mass media has limited space or time, the sentences have to be “simple and solid”. Third, since mass media always try to win competition, the whole package has to be “interesting’

PENGANTAR

Di kalangan para ahli terdapat perbedaan penggunaan istilah untuk bahasa Jurnalistik di Indonesia. Para praktisi jurnalistik (wartawan) lebih senang menggunakan istilah Bahasa Jurnalistik Indonesia, sedangkan kalangan akademisi (perguruan tinggi komunikasi) lebih memilih istilah Bahasa Indonesia Jurnalistik.
Sebagai contoh, Goenawan Mohamad (1977) dan Rosihan Anwar (2004), dua wartawan senior Indonesia menulis buku dengan judul Bahasa Jurnalistik Indonesia. Sedangkan Ras Siregar (1987), mantan dosen senior di Sekolah Tinggi Publisistik Jakarta (sekarang IISIP), memilih judul bukunya Bahasa Indonesia Jurnalistik. Juga di berbagai perguruan tinggi komunikasi sampai saat ini masih mengajarkan matakuliah Bahasa Indonesia Jurnalistik.

Sebenarnya perbedaan penamaan tersebut hanya karena perbedaan sudut pandang semata. Menurut kalangan wartawan atau jurnalis, bahasa yang digunakan para jurnalis di manapun sama saja, yaitu bahasa Jurnalistik. Perbedaannya hanya terletak pada khalayak yang menjadi sasaran. Maka bagi mereka, bahasa junalistik yang digunakan di Indonesia lebih pas dinamakan bahasa Jurnalistik Indonesia, yaitu bahasa jurnalistik yang digunakan untuk menyampaikan pesan kepada khalayak yang menggunakan bahasa Indonesia.

Sedangkan bagi kalangan akademisi, istilah bahasa Jurnalistik Indonesia tentu tidak bisa diterima, sebab kenyataannya tidak pernah ada bahasa Jurnalistik. Yang ada hanyalah bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa Mandarin, dan sebagainya. Lagi pula, bahasa yang digunakan wartawan Indonesia adalah bahasa Indonesia, meski penggunaannya telah disesuaikan dengan kepentingan profesi jurnalis. Maka bagi mereka, istilah paling tepat adalah Bahasa Indonesia Juralistik, yaitu bahasa Indonesia yang digunakan oleh kalangan jurnalis.

Jadi secara esensial, baik Bahasa Jurnalistik Indonesia maupun Bahasa Indonesia Jurnalistik mengandung pengertian yang sama, yaitu bahasa Indonesia yang digunakan Jurnalis/wartawan untuk menulis pesan (message) melalui media massa: suratkabar, tabloid, majalah, buletin, radio, televisi, maupun media on line. Maka dalam tulisan ini, penulis akan menggunakan istilah Bahasa Indonesia Jurnalistik (BIJ).

PEMBAHASAN

Penggunaan Bahasa Indonesia Jurnalistik sama dengan penggunaan bahasa Indonesia pada umumnya, yaitu harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam Ejaan Yang Disempunakan (EYD). Namun karena BIJ digunakan khusus untuk penyampaian pesan (message) melalui media massa, maka penggunaannya harus disesuaikan dengan karekteristik media massa.

Secara umum ada tiga karakteristik media massa yang sangat berpengaruh terhadap penggunaan Bahasa Indonesia Jurnalistik. Pertama, media massa selalu diterbitkan atau disiarkan untuk umum, artinya siapapun boleh mengakses (membaca/mendengar/menonton) media massa yang bersangkutan. Kedua, media massa selalu memiliki ruang/waktu terbatas, yaitu bagi media cetak memiliki ruang sangat terbatas, sedangkan bagi media elektronik memiliki waktu yang terbatas. Ketiga, setiap media massa selalu berusaha memenangkan persaingan dengan media massa lain.

Menulis untuk umum

Media massa selalu diterbitkan/disiarkan untuk umum, sehingga khalayaknya terdiri dari: 1) banyak orang, bahkan jumlahnya bisa jadi sangat banyak 2) tersebar luas, sejauh media tersebut bisa diakses, 3) heterogen (beragam), yaitu digolongkan berdasarkan jenis kelamin, usia, suku, pendidikan, dan sebagainya beragam, serta 4) anonim (tidak bisa dikenali), yaitu tidak bisa diidentifikasi secara pasti siapa saja yang menjadi khalayak media tersebut.Dengan demikian penyampaian pesan jurnalistik selalu ditujukan untuk umum, tersebar luas, heterogen, dan anonim, sehingga syarat pertama BIJ harus akurat dan mudah dipahami.

Sebagaimana dijelaskan Charnley (1979:33), “accuracy mean literally that every element in news story, every name and date and age and address, every definitive word or phrase or sentence, is an unequivocal statement of veryfiable reality”.
Dengan demikian yang dimaksud akurat adalah tepat, yaitu penulisan nama dan identitas, maupun kata dan kalimat harus tepat sesuai kenyataan. Misalnya dalam menulis/menyebut nama penulis artikel ini harus Abdurrahman, bukan Abdulrahman atau Abdurrachman, sebab dua nama terakhir adalah nama orang lain. Begitu juga kalau menulis gelar penulis harus benar, yaitu MS, bukan M.Si atau MM, sebab ada orang lain yang namanya abdurrahman, namum gelarnya MM atau M.Si.

Pemilihan kata juga harus mampu menggambarkan persoalan yang hendak disampaikan secara tepat. Misalnya dalam menggambarkan keadaan seorang yang menghembuskan nafas terakhir, wartawan harus mampu memilih secara tepat antara kata: meninggal, mati, atau tewas (kata wafat sebaiknya tidak digunakan kerena terkesan tidak demokratis). Juga dalam menjelaskan tentang seseorang yang diberhenti dari jabatan, wartawan harus mampu memilih secara tepat kapan harus menggunakan kata: diberhentikan, dipecat, didepak, disingkirkan, dijatuhkan, digusur, dilengserkan, dimutasi, atau dibebastugaskan.

Sebagai contoh, dalam memberitakan tentang “tentara” yang sedang berperang, wartawan selalu menggunakan kata berbeda untuk masing-masing pihak yang bertempur. Biasanya kalau wartawan itu bertindak netral, dia menggunakan kata pasukan (misalnya pasukan Philipina), namun kalau sedikit saja berpihak, dia akan menggunakan kata prajurit atau pejuang (misalnya pejuang Taliban) untuk pihak yang didukung, lalu kata serdadu bahkan kadang agresor (misalnya Serdadu Amerika atau agresor Israel) untuk pihak lawan.

Di samping memilih kata yang tepat, susunan kata juga harus tepat. Misalnya untuk menyebut wanita yang berprofesi sebagai pengusaha, harus ditulis wanita pengusaha, jangan ditulis pengusaha wanita, karena akan berarti orang yang menjual (mengusahakan) wanita. Oleh karena itu, sebelum menulis harus hati-hati dalam menempatkan kata, karena beda susunan kata maka pengertiannya pun akan berbeda. Contohnya susunan kata tidak lagi berbunyi berbeda artinya dengan tidak berbunyi lagi, juga berbeda dengan lagi tidak berbunyi. Begitu juga susunan kata parkir khusus pejabat berbeda dengan parkir pejabat khusus.

Maka istilah polisi wanita (polwan) di lingkungan kepolisian sebenarnya keliru, karena berarti polisi yang khusus menangani persoalan wanita (sama dengan polisi lalu lintas, yang khusus menanganii persolalan lalu lintas atau polisi hutan, yaitu polisi yang bertugas menjaga hutan).

Begitu juga dalam penulisan ukuran atau angka, harus tepat sesuai ukuran yang berlaku umum, maka harus dihindari penggunaaan kata: banyak, sedikit, jauh, dekat, karena tidak akurat. Jika tidak tahu jumlah yang tepat, bisa menggunakan kata ‘sekitar’, misalnya: Jarak tempuh sekitar 12 kilometer; sekitar 30 rumah rusak (bukan puluhan rumah rusak). Jangan pula menggunakan kata puluhan, ribuan, jutaan, dan seterusnya, karena menyebut rentang angka yang tidak jelas. Kata puluhan artinya antara 11-99, ratusan = 101-999, ribuan = 1001-9999, dan seterusnya. Anehnya, sampai saat ini masih sering kita jumpai media massa yang melaporkan sebagai berikut: banjir setinggi lutut orang dewasa (padahal tinggi orang dewasa berbeda-beda); ratusan orang meninggal dunia akibat flu babi...

Selain akurat, BIJ harus mudah dipahami, yaitu kata dan atau kalimat yang digunakan harus mudah dimengerti oleh semua khalayak dan dipahami sama oleh mereka. Maka kata dan kalimat yang dipilih haruslah sederhana sehingga mudah dipahami oleh mereka yang berpendidikan paling rendah. Juga kata dan kalimat yang digunakan harus dipahami sama oleh semua khalayak yang berbeda satatus sosail, suku, agama, dan sebagainya.

Cara paling tepat agar tulisan mudah dipahami adalah:
Pertama, gunakan kata yang sudah dikenal luas, yaitu kata yang akrab bagi semua khalayak. Maka harus dihindari menggunakan kata/istilah yang hanya dipahami oleh kalangan terbatas.

Kedua, hindari kata atau kalimat yang bisa menimbulkan pengertian ganda atau kata yang memiliki konotasi lain. Misalnya di kalangan remaja sekarang mereka akan tertawa kalau mendengar kata kawin, padahal kata itu asli bahasa Indonesia. Juga jangan menggunakan istilah yang memiliki pengertian berbeda bagi salah satu suku di Indonesia. Misalnya, kita sering mendengar pembawa acara/artis menyebut kata ngacok di televisi, padahal kata itu bagi orang Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu berarti senggama.

Ketiga, usahakan menjelaskan kata atau istilah yang belum populer, misalnya ewu pakewu (sungkan), white coloar crime (kejahatan yang dilakukan orang kantoran), dan sebagainya. Meski demikian, BIJ tidak mengharamkan penggunaan bahasa asing maupun bahasa daerah, bila memang kata/istilah daerah/asing lebih akurat dan lebih mudah dimengerti dibandingkan bahasa Indonesia. Apalagi kalau kata tersebut sulit dicari padanannya dalam bahasa Indonesia.

Contohnya, kata efektif dan efisien lebih cepat dimengerti dibandingkan kata mangkis dan sangkil, meski kata mangkis dan sangkil merupakan bahasa Indonesia baku. Maka untuk kata/istilah dalam bidang ekonomi, olahraga, politik, apalagi tentang teknologi, tetap ditulis seperti kata/istilah aslinya, misalnya: fit and profer test, break event point, backhand, penalty, corner, komputer, hardware, internet, dan sebagainya.

Menulis Untuk Ruang/Waktu Terbatas

Apapun bentuk dan jenisnya, media massa memiliki ruang dan atau waktu terbatas. Contonya suratkabar, di Indonesia paling banyak memiliki 64 halaman yang dialokasikan untuk memuat berita, pendapat, iklan, dan sebagainya. Ruang berita hanya sekitar 60%. Itu pun untuk memuat berbagai berita mengenai berbagai masalah dari seluruh dunia. Jadi ruang yang disediakan untuk berita tentang suatu masalah (misalnya tentang perkembangan penanganan lumpur Lapindo) sangatlah terbatas.

Begitu juga dengan televisi. Misalnya siaran berita televisi berlangsung dalam waktu 60 menit. Biasanya alokasi waktu untuk berita hanya 45 menit, selebihnya untuk iklan. Dalam waktu 45 menit tersebut misalnya akan disiarkan 15 berita, sehingga setiap berita (gambar dan narasi) diberi jatah siar tiga menit atau 180 detik. Kalau setiap berita harus menampilkan gambar selama 60 detik, maka narasi hanya memiliki jatah 120 detik.

Artinya kalau wartawan menulis berita (misalnya berita tentang sidang kondisi Pak Harto), maka dia harus mampu menulis satu berita lengkap yang kalau dibacakan hanya memerlukan waktu tidak lebih dari dua menit.
Karena keterbatasan ruang dan waktu tersebut, maka syarat kedua BIJ adalah harus singkat dan padat. Maka wartawan harus mampu menjelaskan persoalan secara lengkap dengan menggunakan kata sehemat mungkin.

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman penulis, ada enam cara menghemat kata, yaitu:
Pertama, memilih penulisan kata menggunakan hurup paling sedikit, misalnya kata tidak ditulis tak; sehingga menjadi hingga, walaupun jadi walau; meskipun jadi meski; akan tetapi jadi tapi; dan sebagainya. Bahkan untuk singkatan atau akronim yang sudah populer ditulis tanpa disertai penjelasan, misalnya: SMU, ABRI, Kapolri, Mendagri, Pemda, dan sebagainya.

Kedua, menggunakan padanan kata lebih singkat, misalnya: sekarang menjadi kini, kemudian menjadi lalu, terkejut menjadi kaget, harapan ditulis asa, dan sebagainya. Begitu juga dalam penulisan angka, misalnya Rp 10.000.000.000 cukup ditulis Rp 10 miliar.

Ketiga, membuang kata yang tidak perlu, terutama kata yang sebenarnya tidak ada dalam susunan kalimat bahasa Indonesia, yaitu: 1) Kata "adalah" sebagai terjemahan is atau are (bahasa Inggris), misalnya: saya adalah masyarakat biasa, Barman adalah perencana pembunuhan. 2) kata telah, sedang, akan dalam kalimat yang sudah jelas keterangan waktunya, misalnya: Ketua MPR telah bertemu beberapa tokoh Papua di Istana Merdeka, kemarin; Sidang kabinet bidang ekuin sedang berlangsung sampai saat ini; Minggu depan pihak-pihak yang bertikai di Poso akan menandatangani perjanian perdamaian. 3) Kata "untuk" sebagai terjemahan kata to, misalnya: Badri diminta untuk datang ke Polres Jakarta Selatan; Presiden menolak untuk menandatangani pernyataan pengunduran diri. 4) Kata "dari" sebagai terjemahan kata of, misalnya: Para penghuni liar meminta pengertian dari Gubernur mengenai nasib keluarga mereka; Berdasarkan keterangan dari mantan Presiden SBY'... 5) Kata "bahwa" sebagai terjemahan kata that, misalnya: Julianti tidak menyangka, bahwa anak kelimanya akan terlahir sebagai orang yang menderita kelainan jiwa. 6) Kata "yang" menghubung kata benda dengan kata sifat, misalnya: Amrozi pembunuh yang berdarah dingin; PT Mandiri Utama tercatat sebagai pemilik yang sah dari bagunan yang berlantai empat itu.

Keempat, membuang kata yang kalaupun kata dibuang tidak mempengaruhi makna kalimat. Misalnya: Tiga orang mahasiswa UMD berhasil meraih penghargaan berupa trofi dari Mendiknas sebagai mahasiswa yang menyandang predikat sebagai mahasiswa teladan tingkat nasional tahun 2007 dalam bidang rekayasa genetika. Demikian disampaikan oleh Mendiknas dalam konferensi pers di Kantor Depdiknas, Jakarta, kemarin. Kata yang bisa dibuang adalah "orang", "berhasil", "penghargaan", "berupa", "dari", :mahasiswa yang menyandang predikat sebagai", "oleh".

Kelima, mengubah sesunan dua kata atau lebih dengan satu kata yang sama artinya. Contohnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengadakan pertemuan dengan (diubah bertemu) Perdana Menteri Timur Leste di Jakarta, kemarin; Pasukan Kostrad ikut melakukan perbaikan (diubah memperbaiki) saluran irigasi di Sulawesi Tengah yang jebol akibat banjir, minggu lalu; Seorang oknum Pangdam Jaya dituduh melakukan penganiayaan terhadap (diubah menganiaya) pembantu rumah tangga, di rumahnya hari ini; Cagub Jawa Barat, Doni Mario mengatakan kepada para pendengarnya (diubah berkata) melalui RRI, jika terpilih akan membenahi birokrasi.

Keenam, mengubah susunan dua kata atau lebih dengan satu kata yang sama maknanya. Mungkin antara susunan kata yang diganti dan kata penggantinya memiliki arti berbeda, namun keduannya memiliki makna yang sama. Misalnya: Sampai hari ini rakyat dan Pemerintah Syiria terlihat masih tidak mempedulikan (diubah mengabaikan) ancaman Amerika dan Inggris yang akan membombardir negara itu; Para pemuka agama menyatakan tidak menyetujui (diubah menolak) rencana Gubernur DKI Jakarta yang akan merelokasi WTS eks Kramat Tunggak.

Menulis Untuk Memenangkan Persaingan

Suatu media massa selalu menghadapi persaingan ketat dengan media lainnya, baik dengan media sejenis (misalnya sesama suratkabar) maupun dengan media lainnya.
Untuk memenangkan persaingan tersebut, tentu banyak cara yang dilakukan media, misalnya dengan melakukan dumping (banting harga), meningkatkan pelayanan, memperbanyak isi pemberitaan, melakukan berbagai kerjasama, dan sebagainya, termasuk menggunakan bahasa yang menarik. Maka dalam merancang tulisan harus diarahkan agar dapat memenangkan persaingan tersebut, antara lain dengan selalu menyajikan berita dan opini yang menarik bagi khalayak. Di samping materi pemberitaan yang harus menarik, juga penyajiannya pun harus semenarik mungkin.

Agar tulisan terlihat menarik, maka judul harus ditulis secara singkat, padat, dan diambil dari bagian tulisan yang paling penting dan menarik, misalnya: Reall Madrid Cukur AC Milan 6-1; Polisi Bekuk Gembong Narkoba; Mogok Sopir Angkot di Tangerang Berlanjut; Akibat Demo Buruh, Medan Lumpuh Total; dan sebagainya. Juga perlu diingat, penulisan judul harus akurat dan mudah dipahami. Jangan sampai menulis judul sebagai berikut: Zakat Untuk Mushola Kebanjiran, sehingga sulit dipahami, apakah zakat atau musholanya yang kebanjiran atau zakat untuk mushola begitu banyak (kebanjiran)?

Teras berita (lead) sebagai bagian pembuka tulisan harus merupakan bagian isi yang sangat penting. Penyajiannya harus lengkap, singkat, padat, dan menarik. Lengkap, artinya alinea itu dapat mengambarkan seluruh isi tulisan, yaitu diusahakan dapat menjawab seluruh pertanyaan 5W + 1H (what, who, where, when, dan how). Singkat, artinya menggunakan hurup dan kata sehemat mungkin. Padat, kalimatnya menggunakan sedikit kata tapi sudah mampu menggambarkan fakta secara tepat. Usahakan dalam lead tidak lebih dari tiga kalimat dan jumlah kata tidak lebih dari 35 kata.

Sedangkan menarik menyangkut penggunaan kata maupun kalimat, yaitu dengan memilih kata/istilah atau kalimat paling menarik, misalnya menggunakan kata-kata yang lagi populer, tidak menggunakan kata sama berulang-ulang, lebih banyak menggunakan kalimat tunggal, serta berusaha selalu menggunakan kalimat positif dan kalimat aktif. Isi berita/tulisan juga harus menarik, yaitu harus menguraikan secara lengkap semua unsur kelengkapan berita (5W+1H) yang belum dijelaskan dalam lead. Penyajian isi berita harus disajikan secara akurat, mudah dipahami, singkat, dan padat.

KESIMPULAN

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan:
1. Bahasa Indonesia Jurnalistik adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh kalangan Jurnalis. Bahasa yang digunakan sesuai kaidah bahasa Indonesia sebagaimana diatur dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), namun penggunaannya telah disesuaikan dengan karakteristik media massa: ditujukan untuk umum, memiliki ruang/waktu terbatas, serta berusaha memenangkan persaingan.

2.Syarat bahasa Indonesia Jurnalistik adalah: 1) akurat dan mudak dipahami, 2) singkat dan padat, dan 3) menarik.

3. Akurat artinya penulisannya tepat, yaitu pemilihan kata dan atau kalimat mampu menggambarkan keadaan/persoalan yang hendak disampaikan secara tepat. Sedangkan mudah dipahami artinya tiap kata/kalimat yang digunakan harus dipahami semua khalayak.

4. Singkat dan padat artinya mampu menggambarkan keadaan atau persoalan secara tepat dan mudah dipahami dengan menggunakan kata sedikit mungkin sesuai jatah ruang/waktu.

5. Menarik artinya harus mampu memilih kata dan kalimat yang dapat menarik khalayak untuk membaca/mengikuti seluruh isi tulisan.

SUMBER BACAAN

Anwar, Rosihan H., Bahasa Jurnalistik Indonesia dan Komposisi, Media Abadi, Yogyakarta, 2004.

Charnley, Michael V., Reporting, Holt, Rinehart and Winston, New York, 1979
Depdikbud, Pedoman Umum Penulisan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan, Depdikbud, Jakarta, 1990

Dewabrata, A.M., Kalimat Jurnalistik; Panduan Mencermati Penulisan Berita, Kompas, Jakarta, Okt. 2004

Mercado, Juan L., Peraturan Dasar Berita Menulis, dalam Generoso J.Gil (Ed), Wartawan Asia, terj. Maimun S., Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1987, hal. 143-161

Mohamad, Goenawan, Bahasa Jurnalistik Indonesia, dalam Christianto Wibisono (Ed), Pengetahuan Dasar Bagi Wartawan Indonesia, Dewan Pers, 1977, hal. 9-18

Siregar, Ras, Bahasa Indonesia Jurnalistik, Pustaka Grafika, Jakarta, 1977

1 komentar:

Sayed Fofana Khalil Alkatiri mengatakan...

terimakasih atas informasinya, sangat berguna buat saya..
dan saya mempunyai kesulitan mencari buku bhs jurnalistik indonesia dan komposisi by rosahan anwar.
dimana saya bisa mencarinya?
dikota saya tinggal, sampai sekarang belum menemukan buku yang saya maksud.