Salah satu efek perseteruan antara Luna Maya dengan Wartawan Infotainment memunculkan perdebatan tentang “siapa yang disebut wartawan infotainment” dan “apakah wartawan infotainment itu adalah wartawan?”
Tidak ada definisi pasti tentang wartawan infotainment, bahkan dalam bahasa Inggris tidak ada kata “infotainment”. Istilah ini hanya merupakan singkatan dari kata (bahasa Inggris) “information” dan “entertainment”, yang dimaknai sebagai “informasi yang dikemas dalam bentuk hiburan” atau “informasi mengenai selebritas dan dunia hiburan”. Dengan demikian, semua wartawan bisa saja disebut wartawan infotainment karena semuanya pernah meliput tentang selebritas dan dunia hiburan.
Memang yang dikenal masyarakat sebagai “wartawan infotainment” hanyalah mereka yang meliput tentang artis dan peristiwa seputar selebritas. Lebih spesifik lagi, mereka yang bekerja di “production house” yang memproduksi informasi untuk program “berita infortainment” di televisi.
Pemahaman seperti inilah yang menyebabkan tidak semua orang mengakui wartawan infotainment sebagai wartawan. Bahkan AJI (Aliansi Jurnalistik Independen) secara tegas menyatakan, mereka itu bukan wartawan. Alasannya (sebagaimana dikemukakan Margiyono yang mewakili AJI dalam dialog di TV-One pagi ini), karena mereka tidak menyiarkan informasi publik. Sayangnya, Margiyono “kesulitan” mendefinisikan “apa yang dimaksud dengan informasi publik?”
Sebenarnya siapa yang berhak disebut wartawan sudah jelas dalam UU No. 40/1999, Bab I, Pasal 1 (4) yaitu: “orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”. Kegiatan Jurnalistik (Pasal 4 ayat 3): “mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”. Dengan demikian, wajar jika wartawan infotainment mengaku sebagai wartawan. Persoalannya, tidaklah sesedehana itu untuk menyandang profesi wartawan, karena UU No 40/99 Pasal 7 (2) menyatakan: “wartawan memiliki dan menaati kode etik jurnalistik”.
Persoalan inilah sebenarnya yang menjadi alasan banyak pihak tidak mengakui wartawan infotainment, karena dianggap sering mengabaikan kode etik jurnalistik. Tapi, kalau masalah itu yang diributkan, timbul pertanyaan: Apakah semua orang yang mengaku wartawan layak disebut wartawan? Bukankah berdasarkan penelitain Dewan Pers, 75% wartawan sekarang tidak memahami Kode Etik?
Dengan demikian, seharusnya kita tidak lagi meributkan keberaan wartawan infotainment, karena mereka itu nyata ada di tengah kita. Apalagi di zaman sekarang, saat banyak peristiwa politik, ekonomi, hukum, bahkan agama hanya merupakan dagelan, maka mau tidak mau, wartawan pun harus meliput peristiwa dagelan dan menjadi “wartawan hiburan” he…… (Abdurrahman)
Jumat, 22 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar